LAMPUNG BARAT (GM) – Setelah dilaksanakan Rakor percepatan vaksinasi dalam rangka pencegahan covid 19 di wilayah hukum Polres Lampung Barat pada hari Jumat (8/7/2022) dengan melibatkan Forkopimda dan dinas kesehatan.
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat bersama Koramil Belalau, Puskesmas Sekincau, Pol PP Kec. Sekincau dan Kelurahan Sekincau melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker Protokol kesehatan diwilayah Hukum Polsek Sekincau bertempat di Pasar Sekincau kecamatan sekincau Kab Lampung Barat yang dimulai pada jam 07.00 WIB ( 9/7/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto,M.H yang dibantu instansi terkait.
Tujuan kegiatan operasi yustisi memberikan himbauan kepada pengunjung pasar ataupun penjual dan pembeli untuk selalu memakai masker, menjaga jarak. Bagi masyarakat yang telah memakai masker di himbau untuk selalu menjaga pola hidup sehat serta selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Dalamoperasi ini petugas membagikan masker berjumlah 300 buah,” Ujar Kapolsek.
Operasi di yustisi guna mengantisipasi lonjakan pengunjung pasar menjelang idul adha akan tetapi masih ada baik penjual dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker, Kurangnya kesadaran dari pengunjung pasar yang tidak memakai masker,” Pungkasnya (Red/To)