GUNUNG KIDUL YOGYAKARTA, (GM) – Jajaran aparat Polsek Tanjungsari berhasil mengamankan dua pemuda dalam Giat Pengamanan dan pantauan pengunjung Pantai yang berada di Gunung kidul Yogyakarta. Minggu (22/1/2023).
Ke dua pemuda inisial ASN (23) Beralamatkan di Kadirojo kapanewon Kalasan dan MS (19) Beralamatkan di Cupuwatu 2 Kapanewon Kalasan Sleman, Keduanya kedapatan membawa barang terlarang didalam tas ransel yang berada di sela-sela antara pembonceng dan pengendara saat petugas melakukan pemeriksaan. Mereka kemudian diamankan dan dibawa oleh petugas ke TPR/Pos Tempat Pemungutan Retribusi JJLS Pantai Baron.
Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro Cahyo mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa sekira Pukul 11.30 WIB adanya rombongan pemotor yang hendak menuju ke arah Pantai di wilayahnya.
Berbekal informasi tersebut anggota Polsek Tanjungsari segera melakukan penyekatan dengan melakukan razia di TPR JJLS Pantai Baron.
” Rombongan menggunakan sepeda motor yang berjumlah kurang lebih 40 orang, info yang kami terima mereka berasal dari salah satu SMP di Kabupaten Sleman,” tuturnya
Saat petugas melakukan pemeriksaan ada 1 kendaraan yang panik, Petugaspun langsung fokus memeriksa dan ternyata di dalam tas pengendara tersebut ditemukan 3 botol minuman, 2 botol masih utuh dan yang 1 botol tinggal 1/2 botol kemasan 1,5 L yang di duga minuman itu minuman keras jenis Ciu.Di dalam tas juga di temukan senjata tajam jenis Clurit serta 1 buah Double Stik yang terbuat dari besi berwarna putih dan 1 buah kembang api/petasan panjang.
Untuk mengetahui modus beserta pengembangan, Saat ini kedua pemuda beserta barang bukti kami amankan di Polsek Tanjungsari untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutupnya(Red/Ant)