SLEMAN YOGYAKARTA, (GM) — Baru berjalan 3 bulan memasuki tahun 2023 SatResnarkoba Polresta Sleman berhasil mengamankan 62 orang dari 45 kasus tindak pidana penyalahan obat-obatan terlarang.

Begitu dijelaskan Kasat ResNarkoba Polresta Sleman AKP Irwan dalam jumpa pers di Aula Mapolresta Sleman.Selasa (21/03/2023).

Irwan menyebut 24 kasus dengan 16 tersangka telah berhasil dilimpahkan ke kejaksaan, Sementara 31 kasus dengan 41 tersangka masih dalam proses penyelidikan.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya ganja seberat lebih dari satu kilogram, sabu seberat 0,35 gram, tembakau sintetis atau tembakau gorila seberat 766,94 gram.

Ada pula narkotika jenis LSD(Lysegic Acid Diethylamide) sebanyak dua lembar, psikotropika 579 butir, pil Tryhexphynidil 24.595 butir. Juga uang tunai yang diduga hasil kejahatan penjualan tembakau gorila sebanyak Rp 1.060.600.000,00 (satu miliar enampuluh juta rupiah).

Ditambahkan Irwan,Untuk narkotika jenis LSD termasuk Narkotika Golongan 1 dengan jenis kertas.ini merupakan jenis narkotika jenis baru karena di Daerah Istimewa Yogyakarta baru Polresta Sleman yang berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis ini.

“Narkotika jenis LSD atau Lysergic Acid Diethylamide merupakan jenis narkotika baru yang berhasil di ungkap Polresta Sleman, ini akan terus kami kembangkan untuk menekan dan memutus jaringan,”jelas irwan

Selesai pemaparan di aula oleh Kasat ResNarkoba juga dilakukan pemusnahkan 2.225 botol minuman beralkohol. Terdiri dari 2.000 botol ciu, 58 botol bir, 55 botol Vodka dan 112 anggur merah. Selain minum- minuman bermerk, ada juga minuman jenis ciu yang dikemas dalam 5 kemasan derigen dengan kapasitas derigen Masing-masing berisi 30 liter.

Untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Sleman SatResnarkoba Polresta Sleman akan melaksanakan operasi lebih intens apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan,”Pungkasnya. (Red/Ant)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *