YOGYAKARTA, (GM) — Viralnya video kejahatan jalanan yang beredar hari jumat kemarin (24/03/2023), Polda DIY bekerjasama dengan Polresta Yogyakarta dengan sigap mengungkap dan berhasil membekuk pelaku kejahatan jalanan atau klitih di Bumijo, Kemantren Jetis, Dari 15 pelaku yang ditangkap ada 9 orang dinyatakan pelaku dibawah umur atau masih remaja dan enam orang merupakan pelaku dewasa.
Keenam orang dewasa itu masing-masing adalah RK (18), FR (18), SD (19), DK (19), AND (18) dan IS (20). Keenam pelaku itu masing-masing berstatus mahasiswa, siswa SMA, dan karyawan.
Sedangkan sembilan pelaku remaja yang masih berstatus pelajar adalah BR(15), RF(17), ZD(15), FQ(16), SV(16), RV(17), RC(17), AR(17), dan BS(16) semuanya pelajar SMK di Yogyakarta.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan dalam konferensi pers yang dilaksanakan di depan ruang Satreskrim Polresta Yogyakarta menjelaskan bahwa Pelaku dewasa ditahan di Polresta Jogja, sedangkan sembilan pelaku anak-anak dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR).Minggu(26/03/2023)
Ditambahkan Suwondo Nainggolan rombongan pelaku dan korban tidak saling kenal dan berawal dari saling mengejek hingga terjadi penganiayaan terhadap korban NH(15)
“Keduanya adalah rombongan yang tidak saling kenal, awalnya rombongan korban mengumpat rombongan pelaku, lalu rombongan pelaku mengejar rombongan korban,” jelasnya
Sedangkan kronologi kejadian, Rombongan pelaku dan korban saling mengumpat lalu pelaku melemparkan batu kearah korban, setelah korban terkena lemparan batu,korban lalu oleng dan terjatuh, setelah korban terjatuh korban di hajar beramai-ramai oleh para pelaku. Hingga pelaku harus mendapatan perawatan di RSUP Sarjito.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archey Nevada menambahkan, Dari kasus tersebut Polresta Yogyakarta menyita berbagai barang bukti berupa 13 unit sepeda motor, 18 handphone, beberapa sarung, sampai batu yang digunakan pelaku untuk melempari korban.
“Kami mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan para pelaku,Kami juga akan menelusuri lebih lanjut berbagai keterangan akan kami telusuri lebih lanjut lagi karena kasus ini tengah memasuki tahap penyelidikan,” tegasnya.(Red/Ant)