SLEMAN YOGYAKARTA, (GM) — Setelah munculnya pemberitaan terkait proyek pekerjaan pembangunan gedung Workshop dan Ketrampilan MAN 5 Sleman satuan kerja kanwil kementerian agama dengan pagu Rp.2.340.729.000,00 dan HPS Rp.2.340.655.000,00 sumber dana dari APBN 2023 beberapa hari yang lalu,Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi DIY langsung melakukan sidak ke lokasi jl.Magelang Km.17 Ngosit, Margorejo, Tempel, Sleman pada hari Selasa (23/05/2023) yang lalu.
Amin Surbagus,Kabag Pengawasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi menuturkan, setelah adanya pemberitaan tersebut, tim pengawasan Nakertrans Disnakertrans DIY langsung melakukan inspeksi ke lokasi pekerjaan,MAN 5 Sleman.
Ia mengatakan terkait keselamatan kerja (K3),termasuk penggunaan APD pihak kontraktor sudah memenuhinya.kendati demikian,masih ada banyak hal yang harus diperbaiki.
“Untuk K3,pihak kontraktor sudah menerapkan,namun masih banyak hal yang harus diperbaiki,”tandasnya.
Ia menambahkan untuk hasil inspeksi, untuk BPJS sendiri, Disnakertrans akan mengkonfirmasi dulu ke pihak BPJS ketenagakerjaan.
“Untuk hasil inspeksi sementara terkait BPJS ketenagakerjaan pihak kontraktor belum mendaftarkan pekerjanya. Sedangkan kepatuhan APD dan SOP K3 dan pelaporan K3 juga masih belum dan masih banyak hal yang harus diperbaiki,”imbuhnya.
Selanjutnya Amin mengatakan Disnakertrans akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan teknis terkait K3.
“Ya tentunya kita akan melakukan pembinaan teknis K3 dengan memberi rekomendasi untuk perbaikan sesuai SOP pengawasan,”pungkas Amin.
Namun demikian usai peninjauan oleh Disnakertrans DIY,Saat Grakmedia.com mencoba kembali mendatangi lokasi proyek untuk kontrol sosial sekaligus untuk klarifikasi. Kepada pihak kontraktor, pintu masuk lokasi pekerjaan tertutup.Media hanya bisa mengambil foto dari luar pagar.(27/05/2023)
Didapati di lokasi pekerjaan ternyata hampir seluruh pekerja masih juga belum menggunakan APD.Itu artinya pihak kontraktor masih mengabaikan standar keselamatan kerja yang jelas sudah ada peraturan perundang – undangannya.
“Saat ini kami sudah ada tenaga teknis untuk K3, sedangkan untuk BPJS masih dalam proses,”ucap pelaksana lapangan saat dikonfirmasi Grakmedia.com melalui pesan WhatsApp Sabtu (27/05/22023).
Terkait APD, Ia juga mengatakan untuk penggunaan alat perlindungan diri (APD) sebenarnya juga sudah dianggarkan,akan tetapi pihak kontraktor beralasan para pekerja susah untuk disuruh memakainya.
“Kami sudah menganggarkan untuk APD,tapi pekerja tidak mau memakai,”tuturnya.
Dengan alasan para pekerja tidak mau menggunakan APD,itu artinya fungsi dari pengawas dan tenaga teknis K3 tidak berjalan dengan baik.
Seperti diketahui pada awal pemberitaan berdasarkan pantauan media dilokasi pekerjaan, hampir seluruh pekerja tidak mengenakan APD dan terkesan ada pembiaran dari pihak kontraktor.Selain itu juga di lapangan tidak ada tenaga tehnis untuk K3 nya.(Red/Ant)