LAMPUNG BARAT, (GM) — Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK.,MH.,selaku Kapolres Lampung Barat pimpin pelaksanaan Apel Kasatkamling (Ketua satuan keamanan lingkungan) di Lapangan Mapolres Lambar, Rabu (21/06/2023).

Apel Kasatkamling tersebut turut dihadiri PJ. Bupati Lambar Drs. Nukman,MM, Dandim 0422/Lb Letkol Czi Anthon wibowo, Kadis Kominfo Lambar Munandar,S.Sos dan Kasat Pol PP Lambar Haiza rinsa.

Selaku Pimpinan Apel Kasatkamling, Kapolres Lambar membacakan amanat Kapolri dihadapan peserta Apel. Adapun peserta apel terdiri dari personi Polres, satu pleton personil Kodim 0422/Lb dan satu pleton Satkamling.

“Apel yang kita laksanakan pada hari ini
merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat upaya revitalisasi Satkamling.”
Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi Kepolisian terbatas guna memelihara kamtibmas secara swakarsa.” ucap Kapolres.

Satkamling atau satuan keamanan lingkungan merupakan salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang berada dibawah pembinaan Polri.

Dan kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.

Akbp Heri juga mengatakan bahwa Satkamling adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa. Oleh karena itu, kehadirannya diharapkan mampu menjadi “early warning” terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif.

Oleh karena itu, solidaritas warga adalah kunci utama kesuksesan penyelenggaraan Satkamling. Selain itu, Satkamling juga harus senantiasa bersinergi dengan TNI-Polri dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan dengan optimal.

Saya berpesan kepada rekan-rekan Awak Satkamling agar senantiasa berpegang teguh pada nilai, norma, dan etika pada setiap pelaksanaan tugas. Tanamkan bahwa fungsi kepolisian terbatas non yustisiil yang diberikan kepada rekan-rekan merupakan sebuah kehormatan yang harus selalu dijaga, karena kehadiran Satkamling juga merupakan representasi kehadiran Polri di tengah masyarakat,”tutup Kapolres. (Red/Jon)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *