BANDAR LAMPUNG, (GM) – Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Provinsi Lampung Refky Rinaldy, S.Sos didampingi Ketua FWJI Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Barat dan juga Kabupaten Tulang Bawang Barat mengajak seluruh elemen masyarakat awasi dan mengawal proses penetapan akhir calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Refky menduga bahwa dalam proses tahapan seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mengalami ketidak profesionalan dan terindikasi adanya praktik terlarang seperti Gratifikasi, Kolusi dan juga Nepotisme.
“Ini bukan kali pertama Bawaslu RI menunda pengumuman calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, wajar ketika publik bertanya-tanya ada apa sebetulnya di tubuh Bawaslu RI, kami meminta agar DKPP segera mendalami dan memanggil Ketua Bawaslu RI dan Komisioner lainnya,” Kata Owner Media Diksinusantara.com itu.
Selain itu lanjutnya, ditundanya pengumuman tersebut berdampak pada ketidakstabilan dan merusak konstalasi kinerja kepengawasan pada lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung karena terdapat kekosongan jabatan.
“Masa jabatan sebelumnya telah berakhir pada hari Senin (14/08/2023) kemarin, artinya ada kekosongan jabatan ditubuh Bawaslu hari ini, itu sangat berdampak pada sistem kerja Bawaslu sebab dalam waktu dekat akan menghadapi satu tahapan penting yakni penetapan calon sementara anggota legislatif dan juga tahapan daftar pemilih tetap tambahan, tentu ini akan sangat menggangu kondusifitas dan produktivitas kerja Pengawasan pemilu kita,” Ujarnya.
Padahal waktu seleksi Calon Anggota Bawaslu tersebut sudah terjadwalkan, lantas apa yang mengakibatkan adanya penundaan atau kemunduran waktu penetapan akhir ini, tentu atas kejadian ini publik menimbulkan sejuta pertanyaan dan asumsi buruk pada tahapan proses seleksi Calon Anggota Bawaslu Se-Lampung ini,” ungkapnya.
“Kami menduga dan mencium aroma tidak sedap dibalik proses seleksi Calon Anggota Bawaslu kabupaten/kota Se-Lampung ini, ada indikasi keterlibatan oknum diluar penyelenggara yang sangat kental dengan aroma politik kepentingan didalam proses pesta Demokrasi kita,” Duganya.
Atas kejadian ini, saya dan pengurus DPD FWJI Provinsi Lampung akan berkoordinasi dengan DPP FWJI di jakarta untuk melaporkan Bawaslu RI ke Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etik dan selebihnya kita akan bentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan adanya indikasi keterlibatan oknum ataupun kelompok diluar sistem penyelenggara pemilu yang memiliki peran aktif didasarkan pada kepentingan politik Kedepannya kemudian terkahir kami minta seluruh nama-nama yang dinyatakan lulus pada tahap Akhir ini di verifikasi ulang secara terbuka dan transparan,” Pungkasnya. (Red/Humas/FWJI)