BANTUL, (GM) — TPS 03 Tirtonirmolo harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang(PSU) Setelah hasil pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, adanya temuan satu pemilih tambahan (DPTb) yang seharusnya hanya mendapatkan hak satu suara pemilihan presiden dan wakil presiden tetapi KPPS memberikan lima surat suara dan mencoblos kelima surat suara tersebut.
Ketua KPPS TPS 3 Kalipakis, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul Kepada awak media memberikan keterangan bahwa PSU ini dilaksanakan karena terjadinya miskomunikasi atau kurang teliti nya saat bertugas.
“Jadi kemarin, karena memang ada satu pemilih DPTb yang mencoblos lima surat suara. Padahal seharusnya hanya dapatkan 1 surat suara yakni surat suara untuk Pilpres. Ini terjadi karena human error. Untuk itu kami gelar PSU hari ini,” katanya,Sabtu (24/2/2024).
Rustam,Salah satu petugas sekretariat PPS Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul saat di temui di lokasi membenarkan adanya perihal tersebut, bahwa adanya 1 kesalahan yang terjadi pada 14 Februari lalu maka PSU kali ini harus digelar untuk surat suara DPR RI, DPD, DPRD DIY dan DPRD Kabupaten Bantul.
Ditambahkan olehnya yang berhak untuk mencoblos pada PSU adalah sebanyak 227 pemilih yang terdaftar sebagai DPT ditambah 2 DPK. Dari 227 pemilih itu terdiri dari 114 perempuan dan 113 laki-laki. Adapun jumlah DPT yang tidak datang untuk mencoblos pada hari ini sebanyak 20 orang jadi untuk hari ini jumlah yang menggunakan hak suaranya sebanyak 207 orang
“Pemungutan Suara Ulang kali in bisa dikatakan sukses karena dari jumlah DPT 227 di tambah 2 DPK hanya 20 orang yang tidak menghadiri atau mengunakan hak pilihnya itu dikarenakan adanya pengguna hak pilih ada yang sudah meninggal dunia, kami melihat animonya kali ini cukup tinggi,”imbuh Rustam.
Mengenai pelaksanaan PSU di TPS 3 Kalipakis, Tirtonirmolo, Rustam mengungkapkan telah dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan akan berakhir pada pukul 13.00 WIB. Setelah itu akan dilanjutkan dengan penghitungan suara dan dilanjutkan rekapitulasi suara di kantor Kapanewon kasihan.
“Setelah penghitungan suara di TPS selanjutnya untuk mempercepat proses rekapitulasi suara akan digelar di Kantor Kapanewon Kasihan,”tutupnya.