Headlines

Penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi Kabupaten Layak Anak.

Grakmedia.com, Lampung Barat – Penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun Penilaian 2022.Turut hadir, Ketua tim Penilaian verifikasi Hendra Jamal, Jabatan Fungsional (JF) Madya Musjak Pemenuhan Hak Anak (PHA) Noel Sita, JF Muda Dep Pusat Kreativitas Anak (PKA) Perpetua dan Devi. Dari Jajaran Dep Pusat Kreatif Anak (PKA) Jabatan Fungsional (JF) Madya Dep PKA Ramos. JF Muda Dep PKA Rina. JF Muda Dep PKA Galang.

Secara Langsung dilaksanakan di kementerian pengendalian penduduk keluarga berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPKBPPPA). Sedangkan Secara Virtual di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat Senin, (30/5/2022).

Hadir Secara Virtual, Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasino Sembiring, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah (OPD), Perwakilan Polres Lampung Barat, Perwakilan Kodim 0422/LB Lampung Barat, Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat, Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, Para Camat Lampung Barat, Para Peratin dan Forum Anak.

” Dalam Undang-undang dasar 1945 pasal 8 ayat 2 disebutkan bahwa setiap anak berhak hidup dan tumbuh berkembang.Pemerintah daerah (Pemda) bertanggung jawab dan berkewajiban untuk mendukung serta melaksanakan kebijakan nasional serta menyelenggarakan perlindungan anak di kabupaten/kota,Maka pemerintah daerah tidak perlu ragu melaksanakan program Nasional melalui kabupaten/kota, karena anak merupakan masa depan penerus bangsa, Selain itu untuk mewujudkan KLA di seluruh Indonesia, telah ditetapkan berbagai macam peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk melindungi anak.Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Jamal menambahkan, untuk kedepan seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat segera menyempurnakan Gugus Tugas KLA untuk melaksanakan program perlindungan anak dengan lebih bebas tanpa ragu-ragu lagi,”Kata Jamal.

Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus.Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus berharap dengan dilakukannya penilaian VLH evaluasi KLA tahun penilaian 2022 ini dapat meningkatkan terhadap perlindungan dan kebutuhan anak. Semoga dapat memberi motivasi dan pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan pelaksanaan, pemahaman mengenai upaya dan usaha peningkatan perlindungan anak serta kebutuhan hak anak,” Pakcik, sapaan akrab bagi Bupati Lampung Barat

Parosil pun menambahkan, Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat telah menetapkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) terkait penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.Peraturan daerah No 1 tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok, perda Nomor 3 tahun 2018 tentang kabupaten layak anak, perda Nomor 4 tahun 2019 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, perda Nomor 10 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan, perda Nomor 13 tahun 2021 tentang kabupaten literasi dan beberapa kebijakan lainnya berupa peraturan bupati, surat keputusan bupati, surat edaran bupati serta surat keputusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),”Pungkasnya.
(Red/Exto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *