Headlines

Respon Positif Wakil Bupati Sleman Terkait Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan RT Dan RW di Pemkab Sleman.

SLEMAN YOGYAKARTA,(GM) : Rois agama termasuk ketua RT dan RW di dorong Pemkab sleman Daerah Istimewa Yogyakarta dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Hal ini sejalan dengan PerBup No.45/2022 tentang pemberian pendampingan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal.

Pernyataan tersebut di utarakan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa kepada perwakilan pamong kelurahan di wilayah Kabupaten Sleman, dalam sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan beserta Santunan Program Jaminan Kematian kepada ahli waris rais di Puri Mataram. Kamis (19/01/2023).

“,Ketua RT/RW walaupun bukan pegawai yang mendapat gaji rutin tiap bulan, tetapi termasuk pegawai informal yang ikut membantu dalam program pemerintah.Sehingga layak dan sepantasnya di ikutsertakan dalam program BPJS.Karena dalam bertugas melayani masyarakat tak luput dari resiko”,tuturnya

Kegiatan yang bertujuan memberikan pemahaman kepada pamong terkait jaminan santunan yang di berikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini juga di hadiri oleh Samsul Bakri selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat.

Kepada awak media Grakmedia.com memberikan keterangan bahwa, Kegiatan sosialisasi di berikan kepada 86 peserta perwakilan dari kelurahan yang berada di Kabupaten Sleman.

“,Kenyamanan dan jaminan bagi pengurus RT/RW yang melaksanakan tugas.Sehingga ketika ada Pengurus yang meninggal dunia nantinya akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan”, harapnya

Samsul juga meminta untuk melaporkan tindak lanjut dari sosialisasi program Jaminan Kematian agar masyarakat paham akan manfaat seta memahami prosedur serta tujuannya.

“,Saya minta kepada perwakilan kelurahan yang hadir untuk turut mensosialisasikan program jaminan kematian, Sehingga masyarakat dapat memahami dan bisa tau akan manfaat progam ini,” tutupnya.(Red/Ananta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *